Syarat, Cara Cek dan Lapor Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Belum Cair

- 22 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut ini syarat, cara cek dan lapor jika BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum cair ke rekening pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 dicairkan pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini merupakan yang keemlat kalinya dengan jumlah total penerima mencapai 10,48 juta pada tahap 1, tahap 2, tahap 3, dan tahap 4.

Meski sudah dicairkan swbanyak 4 tahap, banyak dari pekerja yang mengaku belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau subsidi upah.

Baca Juga: Ini Dokumen untuk Daftar BSU Kemendikbud BLT Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan Non PNS Rp 1,8 Juta

 

Terkait belum cairnya dana bantuan subsidi upah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ini mengungkapkan solusi untuk kendala pekerja yang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 belum masuk rekening padahal berhak dan diajukan sebagai penerima.

 

 

Bicara soal masalah tersebut, Menaker Ida menyarankan kepada para pekerja yang merasa berhak namun BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 belum masuk rekening bisa membuat laporan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x