Tahap 4 Sudah Cair Hari Ini, Cek 6 Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 21 November 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR-  Waktu yang dinanti-nanti para pekerja sudah tiba, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 telah resmi dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ada 6 syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, syarat ini dibuat agar program subisdi upah pada para pekerja tepat sasaran.

Syarat penerima upah diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020 dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Yes, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, Cek Sekarang!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

Baca Juga: Ini 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Klik kemnaker.go.id

4. Pekerja/buruh penerima upah

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x