Yes, Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

- 19 November 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cair ke rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB dan bank lainnya.

Untuk memastikan bahwa bantuan sudah cair, pekerja bisa segera cek rekening atau bisa juga memastikan apakah terdaftar sebagai penerima di laman resmi Kemnaker.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 ini diberikan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta untuk meringankan perekonomian di masa pandemi.

Sama seperti gelombang sebelumnya, BLT subsidi upah ini diberikan kepada pekerja dengan nominal satu kali pencairan sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer secara bertahap.

Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Rencananya Akan Dilakukan Secara Digital

Pada penyaluran bantuan gelombang 2 kali ini, Kemnaker sudah memasuki tahap ketiga.

Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui rekwning bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN, dan lainnya. Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.

Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Baca Juga: Yuk, Touring Wisata Tipis-Tipis Menikmati Jalur Parangtritis -Panggang

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.

 

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Baca Juga: Nia Ramadhani Beri Pesan Mendalam di Hari Ulang Tahun Aburizal Bakrie

Baca Juga: 4 Hal Ini Wajib Disiapkan Supaya Dapat Subsidi Upah BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemdikbud

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca Juga: Segera Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Guru Rp 1,8 Juta

Baca Juga: Begini Mekanisme Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud bagi Guru Honorer/PTK Non PNS

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, pekerja bisa membuat laporan aduan.

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui salah satu cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah