Login ke pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Guru, Dosen, PTK Non PNS yang Dapat BSU Kemendikbud

- 18 November 2020, 17:17 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /

KABAR JOGLOSEMAR - Guru, Dosen, dan tenaga kependidikan lainnya bisa login ke pddikti.kemdikbud.go.id untuk  memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau BSU Kemendikbud atau tidak.

Selain itu, cek nama penerima BSU Kemendikbud juga bisa dilakukan di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

BSU Kemendikbud ebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS, baik dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan swasta.

Baca Juga: Ini 8 Sasaran yang Bisa Dapat BLT Guru Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), download di info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x