Cerita Haru dari Penjual Pecel di Jogja Penerima Dana Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 10 November 2020, 07:00 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan sejumlah program mberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus Corona. Salah satu program tersebut adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta setiap penerima.

BPUM dimaksudkan untuk membantu pelaku UMKM agar bisa mempertahankan bahkan mengembangkan usahanya di tengah pandemi virus Corona.

Program ini menyasar 9 juta target penerima manfaat yakni pengusaha mikro, terutama mereka yang belum tersentuh layanan perbankan.

Pada bulan Oktober 2020 telah tersalurkan 100 persen dengan dukungan dari Bank Himbara, Koperasi, Pemda dan K/L melalui pendampingan.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Sebelum Hangus dan Dana Dikembalikan ke Pemerintah

Pemerintah kemudian menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM hingga total menjadi 12 juta UMKM. Program yang dihadirkan pemerintah sejak Agustus 2020 tersebut sangat membantu pelaku UMKM untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah