NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair

- 2 November 2020, 22:01 WIB
Banpres BPUM Kemenkop RI
Banpres BPUM Kemenkop RI /Kemenkop UKM RI/

KABAR JOGLOSEMAR - Mulai awal Oktober 2020 lalu, masyarakat yang mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BPUM satu per satu mendapatkan SMS pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM tersebut. 

SMS tersebut dikirim oleh bank penyalur bantuan BLT UMKM yang menginformasikan untuk melakukan verifikasi data untuk pencairan dana.

Verifikasi data tersebut dilakukan dengan mendatangi bank-bank penyalur terdekat. Tak heran, antrean nampak memadatai beberapa bank di berbagai daerah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Cair Juga, Begini Penjelasannya

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat mengecek secara online apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak dengan cek di eform.bri.co.id/bpum. 

Pelaku UMKM memasukkan nomor NIK dan jika memenuhi syarat dan dinyatakan diterima maka akan muncul notifikasi NIK-nya terdaftar sebagai penerima. Begitu pula sebaliknya.

Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak ada di eform BRI tersebut masih bisa dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta jika mendaftar dan memenuhi syarat.

 Baca Juga: Trending di Twitter Tagar #GTVAPOLOGIZETOGFRIEND Ada Apa?

Pendaftaran bantuan ini masih dibuka karena pemerintah menambah kuota yang sebelumnya 9 juta dan mulai cair di tahap 1 kini ditambah 3 juta calon penerima lagi.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x