Cerita Haru dari Penjual Pecel di Jogja Penerima Dana Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 10 November 2020, 07:00 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

“Semula saya ragu untuk datang ke bank, namun kemudian saya memberanikan diri untuk menanyakan ke security bank perihal dana UMKM. Sebab, saya pertama kali mendapat informasi ini lewat media sosial,” ujar Iis.

Baca Juga: Kuota Masih Tersedia, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS dari Bank Penyalur

Iis mengaku selain sebagai penerima BPUM, ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020.

“Tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Sementara batas maksimum kredit adalah sebesar Rp10 juta,” kata Iis seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi kominfo.go.id.

Hal yang sama diakui Suwanti, pengusaha kerajinan cindera mata berbahan dasar limbah. Ia mengaku sangat merasakan efek positif dari dana Banpres PUM tersebut.

Menurut Suwanti, selama pandemi virus Corona, omset usahanya turun drastis. Apalagi dengan adanya larangan pesta-pesta pernikahan di masa PSBB, semakin menekan usahanya. Padahal pesta merupakan sumber utama pemasukan usahanya.

“Bagi saya bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” kata Suwanti dengan nada haru.

Suwanti mengaku mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM yang diikutinya. Suwanti mengaku awalnya sempat ragu dengann informasi tersebut, namun kemudian ia tetap mengurus syarat-syarat yang diperlukandi Pemda Bogor.

“Kami mengajukan pada 20 September 2020 dan bantuan cair pada 25 September atau hanya dalam waktu 5 hari sejak diajukan Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya,” kata Suwanti.

Baca Juga: Ini Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2020

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah