KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM kepada penerima.
Bantuan yang juga disebut dengan BLT UMKM itu merupakan dana hibah pemerintah yang diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah agat bertahan di tengah pandemi Corona.
Harapannya, ketika UMKM tetap bertahan dan menjalankan usahanya maka roda perekonomian nasional akan berjalan baik.
Baca Juga: Update! Ramai Boikot Produk Perancis, Ini 25 Merk Prancis yang Ada di Indonesia
Pada awal Oktober 2020 lalu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPUM telah mendatangi bank-bank penyalur. Mereka melakukan verifikasi untuk dapat mencairkan bantuan.
Jika tidak segera dicairkan, dana BPUM tersebut akan hangus karena ditarik lagi oleh pemerintah.
Dilansir dari Mantra Sukabumi dalam artikel yang berjudul BPUM anda HANGUS Jika tidak Segera Dicairkan dan Untuk Penerima Rp2,4 Juta Tidak Jelas akan Diambil program Bantuan Presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Setempat, Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.
Dan juga yang sudah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM wajib segera ke bank. Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi sama pemerintah.
Untuk Mengecek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, adalah dengan cara mengakses, https://eform.bri.co.id/bpum