Buat Akun Pra Kerja dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

- 2 November 2020, 20:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11
Kartu Prakerja Gelombang 11 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka. Hal ini disambut dengan antusias masyarakat. Tidak sampai satu jam setelah pengumuman diunggah, kolom komentar akun resmi Instagram @prakerja.go.id diserbu warganet.

Masyarakat yang kemarin belum lolos Kartu Prakerja gelombang 1-10 masih ada kesempatan untuk mendaftar di gelombang 11. 

Program Prakerja ini ditujukan untuk para fresh graduate atau pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Dengan mendaftar program Prakerja, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat. 

Baca Juga: Ini Link untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Peserta Prakerja dapat mengikuti pelatihan kerja untuk dapat meningkatkan keterampilan sebagai modal atau bekal kerja. Selain itu, ada insentif yang didapat selama periode tertentu.

Hari ini, dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id diumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka.Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 11.

Masyarakat bisa segera mendaftarkan diri dengan mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Prancis, Bagaimana dengan Danone Aqua?

Syarat wajib  untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Sekarang Jika Tidak Ingin Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hangus

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 9 yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser.
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian masukkan data diri dan klik “Berikutnya”.
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Wajib Diketahui Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11

5. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
7. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Jika kamu sudah memiliki akun dan sudah terverifikasi, jangan lupa untuk segera login dan klik  "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Apa Kata Dewan Kepercayaan Muslim soal Polemik Kartun Nabi Muhammad? Ini Jawabannya

Pastikan kamu memenuhi syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 11.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah