Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Caranya

- 2 November 2020, 13:49 WIB
Program kartu prakerja gelombang 11 sudah dibuka
Program kartu prakerja gelombang 11 sudah dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah lama ditunggu-tunggu para pekerja, pemerintah akhirnya membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id pada 2 November 2020.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis pihak penyelenggara seperti dikutip dari Instagram resmi Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja Tidak Ditemukan di www.prakerja.go.id, Ini yang Harus Dilakukan

Ada 3 syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11. Ketiga syarat tersebut adalah
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan

Selain itu, pastikan juga kamu tidak termasuk sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapa Saja?

Jika sudah memenuhi ketiga syarat tersebut, maka kamu bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 lewat link https://www.prakerja.go.id/

Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 11.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x