Baca Juga: Doa untuk Ketenangan Hati dan Pikiran Serta Dijauhkan dari Perasaan Negatif sesuai Ajaran Rasulullah
Baca Juga: Ramuan Air Cucian Beras dan Bawang Merah Bisa Suburkan Tanaman Bunga Anggrek, Simak Caranya
Sebelumnya Banpres BPUM ini diharapkan membuat pelaku usaha mikro ikut memperbaiki kondisi ekonomi nasional dengan tetap menjalankan usaha/bisnis agar ekonomi bisa stabil.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah dan tidak perlu dikembalikan dikembalikan. Bantuan bagi pelaku UMKM tersebut disalurkan melalui sejumlah bank seperti Bank BRI, Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Syariah. ***