Pendaftar Banpres Produktif UMKM Capai 28 Juta padahal Kuota 12 Juta, Ini Solusi dari Menkop UKM

- 1 November 2020, 09:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.*
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.* /HUMAS KEMENKOP UKM

KABAR JOGLOSEMAR - Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk UMKM atau BPUM mendapatkan perhatian dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM ini.

Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ini memberikan bantuan kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal untuk bisa bertahan di tengah pandemi Corona.

Animo tinggi masyarakat akan program BPUM diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat diskusi daring di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Panduan dan Cara Daftar Bansos BST Rp 500 Ribu per KK

 

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Selain itu, Menkop UKM juga memperkirakan kemungkinan usaha mikro masih berat untuk pulih pada kuartal I 2021.

Kemudian, sejak banpres ini diumumkan banyak masyarakat yang kemudian mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membludak.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta pakai Nomor KTP

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x