Data Tak Valid, 3,3 Juta Pekerja Formal Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah

- 27 Oktober 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Program bantuan subsidi upah/gaji ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta, lalu data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening.

Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi ulang terkumpul 12,4 juta pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah tersebut. 

Sejumlah pekerja formal mengaku sudah menerima bantuan subsidi gaji tersebut pada September 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Salah seorang dosen perguruan tinggi swasta terkemuka di Jogja, Ardin, mengaku sudah menerima bantuan tersebut pada 29 September 2020 sebesar Rp 1,2 juta tahap pertama untuk dua bulan.

"Saya tak pernah menduga bisa menerima subsidi gaji dari pemerintah. Puji Tuhan, terima kasih kepada pemerintah," kata Ardinkepada Kabar Joglosemar.com, Minggu (25/10/2020).

Ardin mengaku mendapat informasi itu melaluu notifikasi sms dari CIMBNiga. "Nasabah Yth, kami informasikan transaksi kredit pada rekening Tabungan No.7030959****sebesar IDR 1,200,000,00 tgl 29 September 2020 pk. 14:17:40," demikian notifikasi melalui SMS dari CIMBNiaga yang diterima Ardni, 29 September 2020 pukul 14:17:40 WIB.

Dan setelah dicek melalui m-banking, ternyata benar dana sebesar Rp 1,2 juta sudah masuk ke rekeningnya pada 29 September 2020.*** (Kabar Joglosemar.com/Philipus Jehamun)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x