Belum Dapat BLT? Tenang, 4 Bantuan Ini Masih Diperpanjang Sampai 2021

- 27 Oktober 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang hingga kini masih belum menerima bantuan tampaknya tidak perlu khawatir lagi. Sebab baru-baru ini Menteri BUMN membawa kabar gembira terkait dantuan dan dana BLT yang diperpanjang.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir saat sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Pemda DIY secara daring.

Baca Juga: Ini Link Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu, Cek Apakah Nama Anda Termasuk

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Ini Jawabannya

Baca Juga: Eks Member B.A.P, Himchan Terlibat Kecelakaan saat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

Diantaranya ialah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x