Cek Link cekbansos.siks.kemsos.go.id, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Rp 500 Ribu

- 27 Oktober 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020, pemerintah masih mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19.

Kali ini, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9 juta keluarga. Nominal bansos adalah Rp 500 ribu per KK.

 

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST Rp 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut, berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Baca Juga: Segera Cek di eform.bri.go.id/bpum untuk Tahu Status Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Simak Cara Ajukan Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK

cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x