KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk para masyarakat yang menantikan BLT. Pasalnya BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM akan diperpanjang sampai tahun depan, 2021.
Hal itu dikatakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Pemda DIY secara daring.
"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021.
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Ini Jawabannya
Baca Juga: Eks Member B.A.P, Himchan Terlibat Kecelakaan saat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.
Diantaranya ialah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Lewat Kantor Ini