Cara Dapat Bansos 500 Ribu, Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Jadi Keluarga Penerima Manfaat

- 27 Oktober 2020, 18:32 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah bantuan subsidi upah untuk pekerja dan Banpres Produktif untuk UMKM kini giliran keluarga yang menerima kucuran bantuan dari Pemerintah.

Melalui Kementerian Sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan untuk 9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Bansos tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk setiap KK.

Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diluncurkan pemerintah sejak pandemi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dan salah satu strategi untuk tetap menjalankan roda perekonomian nasional.

 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke Rekening 12,1 Juta Pekerja, Cek Kapan Gelombang 2 Ditransfer

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST Rp 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut, berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Baca Juga: Segera Cek di eform.bri.go.id/bpum untuk Tahu Status Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x