- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.
Baca Juga: 5 Tanaman Hias Viral di Tahun 2020, Ada Monstera, Begonia, Aglonema
Baca Juga: Ini Rincian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Simak Penjelasan Menaker Ida Fuaziyah
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Banpres UMKM atau BPUM atau BLT ini masih dibuka hingga akhir November 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Menaker: Insya Allah Sebelum November 2020
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.