Hanya Bermodal KTP, Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 10:15 WIB
Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat  e-FORMBRI
Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat e-FORMBRI /Kabar Joglosemar/Philipus Jehamun

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mulai disalurkan pada Rabu, 21 Oktober 2020. Para warga pun memadati sejumlah bank BRI untuk mencairkan dana.

Di samping mencairkan dana bantuan, sebagian warga juga ada yang datang ke bank untuk memastikan apakah mereka betul mendapat atau tidak.

Tak perlu datang ke bank, pengecekan apakah termasuk sebagai penerima Banpres BPUM atau tidak bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Hore, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 November-Desember Segera Cair, Catat Jadwalnya

Berikut ini cara selengkapnya untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Banpres BPUM Rp 2,4 juta atau tidak.

- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Viral di Tahun 2020, Ada Calathea Black Lipstick

Baca Juga: 10 Area dan Tips Challenge Genshin Impact yang Wajib Kamu Ketahui

Jika ada pemberitahuan nomor eKTP terdaftar, maka otomatis mendapat bantuan. Jika tidak kekuar pemberitahuan tercatat sebagai penerima, maka tidak mendapat.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x