KABAR JOGLOSEMAR - Waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah lama dinantikan oleh para pekerja. Setelah menerima bantuan gelombang 1, pekerja akan mendapat BLT gelombang 2.
Dana BLT gelombang 2 tersebut disalurkan untuk bulan November hingga Desember. Seperti yang diketahui, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan subsidi upah (BSU) selama 4 bulan.
Setiap bulannya mereka mendapat tambahan senilai Rp 600 ribu. Dana BLT itu disalurkan lewat pembagian termin atau gelombang dengan total senilai Rp 1,2 juta sekaligus.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 di Bulan November-Desember? Simak Informasinya
Dimana untuk termin 1 sudah dicairkan bulan September dan Oktober. Begitu pula dengan gelombang 2 nanti untuk November dan Desember.
Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bulan November-Desember akan dicairkan? Menaker menegaskan tentu akan disalurkan setelah termin 1 selesai.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida pada Rabu, 21 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah soal 150 Ribu Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Link EForm BRI