Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Menaker: Insya Allah Sebelum November 2020

- 20 Oktober 2020, 11:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang 2.

Baru-baru ini, Menaker, Ida Fauziyah memberikan update soal kapan pencairanBLT BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang 2.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM secara Offline, Ini Syarat-Syaratnya

Ketika Menaker Ida Fauziyah berkunjung ke Pekalongan, ia memastikan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang 2 akan tepat sasaran bagi para pekerja.

Adapun sejumlah syarat untuk para pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang 2. Misalnya memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah saat kunjungan ke Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).

Rencananya, di bulan Oktober ini seluruh bantuan telah diserahkan pada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 13 Jenis Alocasia Cantik Ini adalah Tanaman Liar yang Tumbuh di Hutan

Baca Juga: 7 Daftar Tanaman Hias yang Beracun, Janda Bolong Termasuk

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x