KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut juga disebut sebagai Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sebagai lembaga yang mewakili pemerintah yang membuka pendaftaran bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bisa menerima bantuan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut untuk tambahan modal usaha agar UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tunggu Akhir Oktober atau Awal November untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair
Jika usaha mikro tetap berjalan maka perekonomian nasional pun terjaga.
Agar pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI.
Pendaftaran melalui link khusus atau secara online sudah ditutup oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Cair, Pastikan Anda Tidak Termasuk Sebagai Pemilik Rekening Ini
Meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup tapi masih dibuka pendaftaran dengan cara offline.