KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bantuan yang berupa subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta itu menyusul dicairkan setelah termin 1 tuntas.
Dari gelombang 1, sebagian pekerja sudah menerima insentif berupa subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta dalam setiap termin.
Baca Juga: Khawatir dengan Lucas NCT, Tagar #WeLoveYouLucas Trending di Twitter
Baca Juga: 5 Jenis Rekening Pekerja yang Tidak Bisa untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Dalam pemaparannya pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan soal bagaimana jumlah penyaluran yang sudah dilakukan.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair.
Menanggapi berbagai pertanyaan berseliweran di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan ada dua kemungkinan jadwal.
Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya! Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta