5 Jenis Rekening Pekerja yang Tidak Bisa untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 17 Oktober 2020, 14:40 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dicairkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Rencananya penyaluran akan mulai terlaksana sekitar akhir bulan Oktober 2020. Namun tak menutup kemungkinan bisa mundur hingga ke bulan berikutnya.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujar Menaker pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Suzy Beradu Peran dengan Nam Joo Hyuk dalam Drama Korea Start Up

Di balik penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, rupanya masih ada beberapa pekerja yang belum juga menerima bantuan pada termin 1.

Jika menilik dari penerimaan bantuan, tentu ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya soal kepemilikan rekening.

Ada 5 kriteria rekening pekerja yang tidak akan mendapat transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Ini Spesifikasi HP untuk Main Genshin Impact Agar HP Tidak Lag

Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya! Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x