BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Cair, Pastikan Anda Tidak Termasuk Sebagai Pemilik Rekening Ini

- 17 Oktober 2020, 08:05 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dicairkan. Direncanakan penyaluran akan mulai terlaksana sekitar akhir bulan Oktober 2020.

Namun hal itu rupanya tak menutup kemungkinan bisa mundur dari perkiraan hingga ke bulan berikutnya.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujar Menaker pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tanaman Hias Janda Bolong, Sansivera, Keladi, dan Aglonema Bisa Subur dengan Pupuk Alami Ini

Di balik penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, rupanya masih ada beberapa pekerja yang belum juga menerima bantuan pada termin 1.

Jika menilik dari penerimaan bantuan, tentu ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya soal kepemilikan rekening.

Dikutip dari Mantra Sukabumi, ada 5 kriteria rekening pekerja yang tidak akan mendapat transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Ini Spesifikasi HP untuk Main Genshin Impact Agar HP Tidak Lag

Kriteria rekening tersebut diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x