11. Klik proses reservasi
12. Setelah itu Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor referensi tersebut.
13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Usaha Mikro Informal Dapat Insentif Rp 1,2 Juta
Jangan lupa setelah berhasil reservasi dan dapat nomor referensi maka Anda bisa mencatat atau di-Screenshoot untuk ditunjukkan kepada petugas.
Tetap bawa dokumen KTP, buku tabungan, dan juga ATM untuk melakukan pencairan BPUM 2021 Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.***