BPUM 2021 Cair, Harus Daftar Nomor Antrian Online untuk DapatkanBantuan UMKM Rp1,2 Juta, Ikuti Langkah Berikut

- 20 Juli 2021, 23:54 WIB
ILUSTRASI: Reservasi pencairan BPUM 2021 Tahap 3
ILUSTRASI: Reservasi pencairan BPUM 2021 Tahap 3 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BPUM 2021 sudah cair tapi penerima harus daftar untuk dapat nomor antrian online sebelum Bantuan UMKM Rp1,2 juta diterima.

Nomor antrian online ini ditujukan agar tidak ada penumpukan antrian saat pelaku usaha mikro berbondong-bondong datang ke bank BRI untuk cairkan bantuan.

Selain itu, nomor antrian online juga meminimalisasi adanya kerumunan yang harus dihindari terlebih di masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Video Luna Maya dan Ariel Noah Kembali Viral, Netizen: Semoga Ada Garis Jodoh Kembali

Seperti diketahui, BPUM 2021 yang cair sejak Senin 19 Juli 2021 adalah Tahap 3 yang dicairkan hanya satu kali.

Oleh karena itu, pelaku UMKM yang sudah pernah menerima Bantuan UMKM di tahap-tahap sebelumnya tidak akan menerima kembali.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar nomor antrian online, pelaku usaha mikro dapat memastikan apakah namanya masuk sebagai daftar penerima BPUM 2021 di laman eform.bri.co.id dengan menggunakan nomor KTP.

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Juli 2021, Klaim Kode Redeem Free Fire Sekarang Dapatkan Karakter Gratis Chrono!

Jika nama terdaftar maka segera reservasi nomorantrian online untuk mencairkan bantuan UMKM BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, ini caranya:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x