KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM harus melakukan reservasi untuk dapat nomor antrian online daat mencairkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Pemerintah melalui bank penyalur telah mengeluarkan peraturan baru bahwa pelaku UMKM harus memiliki nomor antrian online saat cairkan Bantuan UMKM.
Hal ini untuk menghindari kerumunan dan antri yang panjang. Penerima pun bisa memilih di bank penyalur cabang mana hendak melakukan pencairan.
Baca Juga: Kemenkes Minta Kepala Dinkes Percepat Testing dan Tracing di Daerah PPKM Level 4 dan 3
Cara melakukan reservasi nomor antrian online adalah melalui laman eform BRI.
Penerima Bantuan UMKM cukup login ke eform.bri.co.id dan mengikuti petunjuk serta langkah yang ada untuk mendapatkan nomor antrian online.
Simak cara berikut:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi