Hanya Lewat 2 Link, Ini Tanda Anda Terdaftar Jadi Penerima BPUM Rp1,2 Juta

- 23 Juli 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha. Pelaku usaha UMKM dapat memastikan terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Link resmi yang digunakan adalah eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI). Anda bisa mengecek dari eform BRI dahulu, jika tidak terdaftar bisa mengecek lewat banpresbpum.id dan sebaliknya.

Sebelumnya, bantuan sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha. Kemudian, dilanjutkan kembali untuk 3 juta pelaku usaha. Pasalnya, Pemerintah menyasar 12,8 juta pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 23 Juli 2021: Elsa Panik Sumarno Sadar, Nino Tanyakan Sampel Darah untuk Tes DNA

Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp1,2 juta lewat link resmi bank penyalur:

Pertama lewat eform.bri.co.id

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x