KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan pemerintah. NIK KTP Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021?
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk para pelaku usaha.
Namun, besarannya memang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. BLT UMKM sangat diharapkan oleh pelaku UMKM sehingga tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji, Sekjen MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah
Apabila belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, para pelaku usaha dapat mengeceknya secara online melalui link resmi dari bank penyalur.
Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa melalui 2 eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM lewat bank BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input