Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Berikut Penyebab Hingga Cara Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM

- 4 Juni 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan pemerintah. NIK KTP Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021?

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk para pelaku usaha.

Namun, besarannya memang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. BLT UMKM sangat diharapkan oleh pelaku UMKM sehingga tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji, Sekjen MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah

Apabila belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, para pelaku usaha dapat mengeceknya secara online melalui link resmi dari bank penyalur.

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa melalui 2 eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM lewat bank BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x