Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji, Sekjen MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah

- 3 Juni 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi pemerintah batalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini
Ilustrasi pemerintah batalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini ///Instagram @mekke.medina1

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci pada tahun 1442 H/2021 M.

Salah satu pertimbangan utama keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut untuk menjaga kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji dari Covid-19.

Baca Juga: Tayang di NET TV Mulai Hari Ini, Simak Sinopsis Drakor Bertema Hantu ‘Hotel Del Luna’

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pun mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H /2021 M.

Sebab hal ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga keselamatan jiwa calon jemaah haji. Hal ini merupakan pertimbangan utama.

“Kami mengapresiasi Kementerian Agama yang membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021karena mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji,” kata Amirsyah dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemenag.go.id pada Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut Amirsyah Tambunan, pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini dilakukan agar tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya bagi calon jemaah haji.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Apalagi cluster virus corona telah berkembang seperti yang diketahui bersama dari  India bahkan sudah mengglobal.

Dengan demikian, menurut Amirsyah, para calon jemaah haji perlu memahami dan memaklumi keputusan tersebut. Amirsyah juga berharap agar kesabaran dan ketabahan dari semua calon jemaah haji akan membawa hikmah. "

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x