KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial tunai maupun non tunai kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin.
Mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menyalurkan bansos untuk meringankan beban pengeluaran KPM di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Kemensos telah melakukan perbaikan data penerima bansos 2021. Adapun DTKS kini telah menjadi New DTKS.
Baca Juga: Sudah Juni, Berikut Cara Mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Cek Daftar Penerimanya
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan jika ada 21 juta data ganda yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.
21 juta data ganda yang dimaksudkan adalah nama penerima bansos atau mendapat bantuan ganda. Solusinya adalah menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa satu nama.
Selain itu, hanya 1 bansos yang diterima oleh setiap KPM. Untuk itu dilakukan pengurangan dan penyesuaikan agar bansos bisa disalurkan merata kepada KPM di seluruh Indonesia.
Perubahan juga terjadi pada link untuk mengecek penerima bansos Kemensos. Dulu menggunakan laman dtks.kemensos.go.id sekarang berubah menjadi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemkot Solo Cabut Larangan Balita Masuk Mal, Gibran: SOP Diperketat, Balita Pakai Masker