Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Berikut Penyebab Hingga Cara Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM

- 4 Juni 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Park Eun Seok Ungkap Kepastian Nasib Logan Lee di The Penthouse 3

Berikut cara mengecek melalui BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan NIK KTP elektronik

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari bank penyalur. Jika belum juga mendapatkan SMS atau WA, maka Anda bisa menanyakannya ke kantor layanan terdekat.

Jika terdaftar pada banpresbpum.id, Anda bisa konfirmasi ke kantor layanan BNI terdekat. Demikian juga apabila terdaftar di Eform BRI maka konfirmasi dilakukan ke kantor BRI.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x