KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara pencairan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta bagi pelaku UMKM yang terdaftar di bank terdekat.
Pasalnya pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan hibah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Adapun kuota tahap 2 ada tambahan kuota penerima sebanyak 3 juta orang, sehingga total ada 12,8 juta orang pelaku usaha dapat BPUM.
Selain itu, kesempatan untuk mengajukan atau daftar BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.
Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-tanda Kolesterol Mulai Naik, Salah Satunya Gampang Lelah
Pencairan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta dilakukan lewat 2 bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Jika sudah daftar BLT UMKM, untuk memastikan sebagai penerima bantuan bisa cek melalui sejumlah link bank penyalur.
Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
Berikut cara mengecek dapat BPUM BRI atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Baca Juga: Kronologi 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Ngluwen Pasca Berkemah