Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta

- 4 April 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda pemilik UMKM, tentu akan senang karena bisa mencairkan BLT UMKM tahap 3 2021 senilai Rp1,2 juta.

Banyak calon penerima yang kebingungan ketika akan mencairkan bantuan tersebut. Padahal, caranya cukup mudah.

Jangan kaget bila uang yang Anda terima nantinya hanya akan senilai Rp1,2 juta saja. Ini karena memang sengaja dipotong dari jumlah awal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cuma di Laman eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: 5 Fakta Penyakit Hipertiroid yang Diderita Baekhyun EXO, dari Gejala hingga Penyebab

Diperkirakan pemotongan tersebut karena dana Pemerintah saat ini sedang banyak digunakan untuk vaksinasi.

Adapun cara mencairkan BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta yaitu:

1.Penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

2.Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Baca Juga: Indonesia Didorong Gunakan Energi Alternatif untuk Keberlangsungan

Baca Juga: Karena Sakit, Baekhyun EXO Akan Ditempatkan di Sini saat Wamil Nanti

3.Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

4.Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

5.Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Ungkapkan Makanan Favorit yang Dimakan Tiap Hari

Baca Juga: Dikabarkan Sempat Mengakui, Lee Ga Heun 'Heart Signal 3' Sangkal Tuduhan Bullying

6.Penerima juga harus melengkapi dokumen berupa Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

7.Penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

8.Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cukup mudah bukan? Oleh karena itu, bila Anda memang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2 2021 di laman resmi, maka tidak perlu ragu untuk segera mencairkan.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah