Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Program yang Disiapkan Kemnaker

- 4 Februari 2021, 08:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

Baca Juga: Melanggar SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah, Lapor ke Sini

Baca Juga: Simak, Tata Cara Puasa Sunnah Bulan Rajab serta Keistimewaannya

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI serta memenuhi syarat lainnya seperti kepemilikan rekening aktif. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah