Baca Juga: Melanggar SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah, Lapor ke Sini
Baca Juga: Simak, Tata Cara Puasa Sunnah Bulan Rajab serta Keistimewaannya
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI serta memenuhi syarat lainnya seperti kepemilikan rekening aktif. ***