Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Program yang Disiapkan Kemnaker

- 4 Februari 2021, 08:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

Baca Juga: Wapres Sebut Penggunaan Uang Emas atau Dinar Dirham Tidak Sesuai dengan Aturan RI

Baca Juga: Wapres Sebut Penggunaan Uang Emas atau Dinar Dirham Tidak Sesuai dengan Aturan RI

Sinergi dan kolaborasi Kemnaker dengan DUDI dimaksudkan untuk mempermudah proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” ungkap Menaker.

Program pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berupa pelatihan, peningkatan kompetensi, pemagangan, hingga penempatan kerja bagi calon pekerja maupun pekerja. Sehingga, baik perusahaan maupun pekerja sama-sama diuntungkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Bantuan yang Masih Ada di Tahun 2021, Pengganti Subsidi Gaji

Baca Juga: Soal Kasus Siswi Non Muslim Dipaksa Berjilbab, Wakil Presiden RI Buka Suara

Diungkapkan Menaker Ida, perusahaan maupun asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Keuntungan berikutnya, karyawan makin berkompeten sehingga produktivitas perusahaan atau asosiasi meningkat. Inilah salah satu cara pemerintah membantu mengatasi masalah pengangguran di masa pandemi COVID-19.

Dampak dari pandemi COVID-19 terjadinya peningkatan angka pengangguran di tanah air. Menaker Ida Fauziyah menekankan kerjasama itu akan menghasilkan ‘multiplier effect’ yang tentunya berdampak positif.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah