KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta mendapat kepastian kalau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak disalurkan lagi tahun 2021 ini. Adakah pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan kalau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN) 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ungkap Menaker Ida di Medan, Sabtu 30 Januari 2021, dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.
Baca Juga: PJJ untuk Memelihara Semangat Belajar Peserta Didik
Meski begitu, Menaker Ida mengungkapkan akan melihat kondisi ekonomi berikutnya karena masih berada di masa pandemi COVID-19.
Namun, Menaker Ida tengah disibukkan melakukan kerja sama dan berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Menaker Ida terus mempersiapkan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan program lainnya.
Pada akhir bulan Januari, Menaker Ida turut hadir dalam penandatangan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, maupun asosiasi/industri di Medan.