Pengganti Subsidi Gaji 2021, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

- 3 Februari 2021, 09:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

Baca Juga: Subsidi Gaji Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ia menambahkan terkait dengan kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan melihat kondisi ekonomi di Indonesia. Apalagi saat ini masyarakat Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan angka pengangguran di Indonesia masih terus bertambah.

Syarat kedua, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh yang aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lagi, 10 Juta Dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac Tiba di Indonesia

Baca Juga: Tidak Hanya Mendapatkan Pahala, Simak 7 Keutamaan Puasa Sunnah dalam Islam

Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta untuk setiap pekerja. Bantuan yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Namun, subsidi gaji 2021 bagi para pekerja akan diganti dengan program lainnya. Pemerintah juga berupaya menekan angka pengangguran akibat pandemi COVID-19.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker RI, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 rupanya belum rampung 100 persen.

Baca Juga: Soal Kubah Lava Baru Gunung Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x