Menaker Ida Sebut Tak Alokasi di APBN, Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair?

- 2 Februari 2021, 13:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Gaji 2021 tak jadi cair untuk para pekerja di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair lagi di tahun 2021 karena tidak ada anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Seperti diketahui, tahun 2020 lalu pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan. Setiap pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan uang total sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Situasi Politik Memanas Pasca Kudeta, Begini Nasib WNI di Myanmar

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Umum

Rupanya bantuan subsidi gaji 2021 tidak ada lagi dan diganti dengan bantuan lainnya. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, bantuan subsidi gaji (BSU) alias BLT karyawan 2021 bisa berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," terang Menaker Ida Fauziyah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Pihaknya mengaku masih menunggu kabar dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: AHY: Ada Gerakan Politik untuk Mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Tidak Cair, Pemerintah Siapkan Program Ini

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker RI, Menaker Ida menyampaikan kalau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang sudah disalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Ida menjelaskan masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Kesehatan belum menerima subsidi gaji di tahun 2020. Hal itu karena masalah nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, rekening terblokir,  rekening pasif dalam jangka waktu lama.

Masalah lainnya rekening tidak sesuai NIK, rekening dibekukan, bahkan ada duplikasi data. Menaker pun mengatakan kalau uang yang seharusnya disalurkan hingga batas waktu Desember 2020 harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: 9 Artis yang Tinggalkan SM Entertainment: 3 Member EXO hingga Member SNSD

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bisa Dimanfaatkan Non Muslim, Ini Pesan Jokowi

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," terang Ida saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker.

Kendati begitu masih ada harapan subsidi gaji akan disalurkan kepada penerimanya jika masalah rekening sudah beres. 

Menaker Ida memastikan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyalurannya akan diupayakan lagi.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bisa Dimanfaatkan Non Muslim, Ini Pesan Jokowi

Baca Juga: Dituding Hendak Mengkudeta Partai Demokrat, Ini Respons Moeldoko

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” imbuhnya.

Soal tidak ada subsidi gaji 2021, Menaker Ida mengungkapkan ada program lainnya yang diperuntukkan bagi para pekerja.

Diutamakan dilakukan pelatihan hingga peningkatan kompetensi para pekerja. Tahun 2021, Kemnaker berupaya menyediakan SDM unggul dan menekan angka pengangguran di tanah air. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah