Baca Juga: Sebelum 15 Desember 2020 Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Tambahan Rp 150 Ribu, Cek!
Baca Juga: Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Tanggalnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan untuk guru madrasah non PNS pada satuan pendidikan Islam sebesar Rp 600 ribu setiap bulan yang kan ditransfer selama 3 bulan sehingga total yang diterima adalah Rp 1,8 juta.
Bantuan ini adalah dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang diatur dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. ***