Nekad Mudik ke Solo pada Liburan Natal, Pemudik Langsung Dikarantina

- 11 Desember 2020, 08:28 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS /
 
KABAR JOGLOSEMAR - Warga yang ingin mudik ke Solo, Jawa Tengah pada liburan Natal 2020 sebaiknya tidak mudik. Sebab, bila tetap nekad mudik maka para pemudik langsung dikarantina di rumah karantina yang sudah disediakan Pemerintah Kota Solo.
 
Walikota Solo FX Rudiyatmo dalam video yang viral di masyarakat, Kamis(10/12/2020), mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu dari 3 hasil keputusan rapat Pemerintah Kota Solo pada 3 Desember 2020.
 
Kebijakan itu diambil karena angka kasus virus corona di Solo terus meningkat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona selama libur Natal 2020.
 
 
Menurut Rudi, sapaan akrab FX Rudiyatmo, Pemerintah Kota Solo sudah menyiapkan rumah karantina bagi para pemudik di Benteng Vanderburg. Sementara bagi mereka yang terpapar Covid-19, khususnya yang OTG (orang tanpa gejala), Pemkot Solo sudah mengajukan permintaan kepada Gubernur Jawa Tengah agar Donohudan dijadikan sebagai rumah sakit untuk karantina mereka yang OTG.
 
"Saya ingatkan jangan mudik dulu pada liburan Natal. Kalau tetap nekad mudik yang langsung masuk rumah karantina. Mereka yang mudik pada 15 Desember 2020 yang dikarantina selama 14 hari. Begitu pula mereka yang mudik pada 23 Desember 2020 juga tetap dikarantina selama 14 hari," kata Rudi.
 
 
Dikatakan, kebijakan karantina bagi pemudik liburan Natal tersebut juga dilakukan pada masa libur Lebaran 2020 beberapa bulan lalu. "Saya tidak ingin ada kesan diskriminatif. Kalau pada liburan Lebaran lalu para pemudik dikarantina, maka begitu pula pada liburan Natal 2020. Mereka yang mudik langsung dikarantina," tegas Walikota Solo berkumis tebal ini.
 
Selain melarang mudik pada liburan Natal 2020, menurut Rudi, Pemkot Solo juga memutuskan untuk meningkatkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Kalau sebelumnya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hanya disuruh bersih-bersih selama 15 menit, maka saat ini sanksi ditingkatkan menjadi selama 1 hari.
 
"Para pelanggar protokol kesehatan disuruh bersih-bersih paritdi Benteng Vanderburg maupun sungai-sungai. Tapi mereka tetap diperlakukan secara manusiawi dengan memberi sarung tangan, sabit, cangkul dan sepatu boot," kata FX Rudiyatmo dalam video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut.
 
 
Untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, menurur Rudi, Gugus Tugas Covid-19 Solo bersama aparat kepolisian membuka posko di beberapa tempat. Sehingga begitu kedapatan yang melanggar lanngsung diberi sanksi sesuai jenis pelanggarannya.***
 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x