Sebelum 15 Desember 2020 Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Tambahan Rp 150 Ribu, Cek!

- 11 Desember 2020, 12:37 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id sudah diumumkan bahwa sebelum 15 Desember 2020 peserta Kartu Prakerja bisa dapat insentif tambahan Rp 150 ribu.

Insentif Rp 150 ribu itu diberikan setelah peserta kartu Prakerja mengisi survei evaluasi Prakerja.

Batas yang ditentukan hingga 15 Desember 2020. Selebihnya, survei evaluasi tidak bisa diisi lagi dan insentif tambahan Rp 150 ribu itu tidak akan cair.

Baca Juga: Cair Bulan Desember, BST Rp 300 ribu dari Kemensos, Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Peserta kartu prakerja cukup cek di dashboard akun Prakerja masing-masing. Ada 3 survei evaluasi yaitu 1, 2, dan 3.

Hanya dibutuhkan tidak lebih dari setengah jam untuk melengkap survei evaluasi kemudian dapat Rp 150 ribu.

Cek dashboard akun Kartu Prakerja sekarang dan apstikan sudah mengisi ketiga surveinya. Setelah melewati batas akhir 15 Desember 2020 tadi, survei evaluasi sudah tidak bisa diisi.

Survei evaluasi dibutuhkan sebagai perbaikian agar program Kartu Prakerja ke depannya lebih baik lagi.

Baca Juga: Sudah Cair Bulan Desember, Pakai KTP Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x