Kemensos Cairkan PKH Tahap II, Begini Cara Cek dan Mendapatkannya di Bulan April 2021

20 April 2021, 21:29 WIB
Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana bansos 2021 PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerima sebanyak 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. PKH Tahap II cair pada April dan bertepatan dengan Ramadhan 1442 Hijriah.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis Minggu, 18 April 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Didiskusikan untuk Perankan Drakor Bersama

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri hingga Anak, Lengkap dengan Terjemahannya

Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan bansos 2021 dari Kemensos ini dapat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari selama Ramadhan hingga Lebaran 2021. Selain itu, bantuan PKH juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan hingga pendidikan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapat untung,” ungkap mantan Wali Kota Surabaya itu.

PKH 2021 Tahap II ada dana Rp6,53 triliun yang dicairkan untuk KPM. Adapun bansos menyasar untuk 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Kpop Idol yang Disebut 'Next Generation Of Asian Talent' oleh Forbes

Baca Juga: Fiersa Besari Klarifikasi Soal Cuitan 'Salty' Mengenai Nicholas Saputra

Mensos berharap  pencairan bansos 2021 PKH pada bulan April dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” imbuh Risma.

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:

Baca Juga: Catat, Ini Perbedaan Liga Super Eropa dan Liga Champions Eropa Format Baru

l Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun

l Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun

l Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun

l Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun

l Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun

l Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun

l Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun

PKH 2021 adalah bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Mensos Tri Rismaharini berpesan agar selama pencairan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai informasi, bansos PKH ini maksimal diberikan 4 anggota keluarga saja. Bansos PKH dikirim kepada penerima  melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.

Untuk memastikan apakah KPM terdaftar sebagai penerima bansos 2021 PKH 2021 dengan mengecek melalui dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengecek penerima bansos 2021 PKH bulan April:

- Silakan akses link dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID kepesertaan yang dimiliki, mudah menggunakan NIK

- Masukkan kode verifikasi yang muncul

- Klik tombol cari.

- Sesudahnya KPM dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2021 Tahap II atau tidak. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler