Masih Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM Meskipun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

30 November 2020, 17:24 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM masih bisa dicairkan meskipun NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih diberikan oleh pemerintah melalui berbagai kementerian.

Salah satunya adalah Banpres Produktif untuk UMKM (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bagikan Masker dari Pintu ke Pintu, Ini Komentar Netizen

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Belum Diterima? Segera Lapor ke Sini

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk tetap bisa cairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan syarat tertentu meskipun NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Aksi Pembantaian di Sigi, MUI Sulteng Minta Foto dan Video Tak Disebarkan

BLT BPUM untuk 3 juta UMKM yang bisa mendapatkan dana bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta rupiah sebanyak satu kali.

Masih ada kesempatan untuk mendaftar karena program BLT UMKM ini masih dibuka hingga akhir November.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Mayat di Jalan Jogja-Wonosari: Pelaku Ditangkap di Jawa Barat

Pendaftaran tidak dilakukan secara online tapi dengan pendaftaran langsung ke Kantor Dinas KoperasiUsaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro

Klik Disini Untuk Download Formulir [LINK]

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan RESPECT SELENA GOMEZ Trending di Twitter

BLT UMKM ini adalah dana hibah untuk stimulus agar UMKM tetap bertahan dan mampu menjalankan roda usahanya di tengah pandemi Corona.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Berikut adalah isi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),

hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Baca Juga: Hasil Tes Swab COVID-19 Habib Rizieq, Ini Jawaban Wasekum FPI

Dalam hal ini masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya, Seperti yang sudah di jelaskan dalam SMS tersebut.

Hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler