Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hingga Desember 2021 untuk Mahasiswa, Dosen, Siswa, dan Guru

- 25 Juli 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi cara dapat kuota internet gratis 15GB untuk mahasiswa baru //
Ilustrasi cara dapat kuota internet gratis 15GB untuk mahasiswa baru // /instagram.com@pknstan

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemendikbud kembali memberikan bantuan kuota internet untuk mahasiswa, dosen, guru, dan siswa hingga akhir Desember 2021.

Bantuan kuota internet yang diberikan hingga 15 GB dan bervariasi tergantung jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Bantuan kuota Kemendikbud ini untuk meringankan beban pendidik dan peserta didik karena di masa pandemi Covid-19 pembelajaran masih dilakukan secara daring.

Baca Juga: Warung dan PKL Boleh Buka Secara Bertahap, Begini Teknis Pelaksanaan PPKM Level 4 hingga Tanggal 2 Agustus 202

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan kuota internet gratis ini bahwa akan cair hingga akhir Desember 2021.

Dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 ia menjabarkan bahwa bantuan kuota akan diberikan untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa dan dosen.

Mahasiswa, dosen, guru, dan siswa harus menyetorkan nomor HP aktif ke kampus atau satuan pendidikan tempatnya belajar.

Baca Juga: Profil Henny Manopo Lugue, Ibunda Amanda Manopo yang Meninggal Dunia usai Terpapar Covid-19

 

Ini syarat bagi mahasiswa untuk dapat bantuan kuota internet gratis:

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
2. Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada semester berjalan.
3. Memiliki nomor HP aktif.

Jika syarat sudah dipenuhi maka lakukan langkah berikut untuk dapat menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Baca Juga: Ini Syarat Rekening Untuk Terima Bantuan Subsidi Upah Rp500 Ribu, Daftar BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Selanjutnya pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Yang dilakukan selanjutnya adalah menunggu pemberitahuan melalui sms notifikasi ke nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya.

Diperkirakan bantuan kuota internet gratis akan diterima pada bulan Agustus tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya.

Baca Juga: Cek Lewat kemnaker.go.id untuk Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp500 Ribu atau Tidak, Ini Caranya

Untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah pernah mendaftarkan nomor HP nya sebagai penerima bantuan kuota maka tidak perlu mendaftar lagi.

Namun, jika belum pernah mendaftarkan nomor HP nya maka ikuti langkah pendaftaran yang telah disebutkan di atas. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x