KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk tahun 2021. Segera cek link eform.bri.co.id.
Link eform.bri.co.id berperan untuk memastikan para peserta terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM senilai Rp1,2 juta ini.
Apabila sudah dinyatakan terdaftar lewat link eform.bri.co.id, adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan berguna dalam proses pencairan ke bank penyalur bantuan salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima BPUM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pemerintah akan menambah target sebanyak 3 juta penerima BPUM semasa PPKM Darurat.
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Begini Cara Cek Bansos BPUM Rp1,2 Juta
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Jumat 2 Juli 2021 lalu.
Para pelaku UMKM pun bisa melakukan pendaftaran Bantuan BPUM melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.