KABAR JOGLOSEMAR - Penerima BPUM 2021 Tahap3 harus daftar antrian online agar dapat nomor reservasi sebelum mencairkan Bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta di bank penyalur.
Pelaku usaha mikro yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 3 bisa memastikannya di laman eform.bri.co.id.
Setelah namanya tercantum maka silakan melakukan daftar antrian online sebelum pergi ke bank penyalur.
Baca Juga: Video Luna Maya dan Ariel Noah Kembali Viral, Netizen: Semoga Ada Garis Jodoh Kembali
Nomor antrian ini sebagai urutan kapan penerima BPUM 2021 ini bisa memilih jadwal. Akan tertera juga informasi pada hari apa jadwal antrian sudah penuh.
Selain itu, calon penerima BPUM 2021 ini juga bisa memilih di kantor bank cabang mana hendak mencairkan Bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Gunanya nomor antrian online ini agar calon penerima BPUM 2021 tidak harus menunggu lama di antrean sehingga bisa menghindari kerumunan.
Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Juli 2021, Klaim Kode Redeem Free Fire Sekarang Dapatkan Karakter Gratis Chrono!
BPUM 2021 yang cair sejak Senin 19 Juli 2021 adalah Tahap 3 yang dicairkan hanya satu kali oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.