Baca Juga: Segera Buka www.prakerja.go.id untuk Daftar Program Kartu Pra Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
- Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
- Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
Syarat khusus pendaftar KIP Kuliah
Siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah itu merupakan pemegang KIP, berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: #GorenganTempeGakLaku Trending di Twitter, Ternyata Ini Maksudnya
Baca Juga: Ingin Dapat Kartu Prakerja Rp3,5 Juta? Segera Cek Persyaratannya di Sini
Selain itu, siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial. Memiliki keterbatasa ekonomi namun belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Apabila siswa keluarga miskin tetapi tidak memiliki KIP atau KKS, tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah.
Syaratnya, tidak mampu secara ekonomi sesuai bukti data pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.
Baca Juga: Nelayan Susah Dapat Lobster, Susi Pudjiastuti: Tangkap Pengepul Benur
Baca Juga: Pakai Outfit Branded Puluhan Juta, Amanda Manopo Kembaran dengan 4 Idol Kpop Ini