Dapat Subsidi Bulanan Plus Biaya Kuliah, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

- 25 Februari 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

Baca Juga: Segera Buka www.prakerja.go.id untuk Daftar Program Kartu Pra Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

  1. Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
  2. Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Syarat khusus pendaftar KIP Kuliah

Siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah itu merupakan pemegang KIP, berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: #GorenganTempeGakLaku Trending di Twitter, Ternyata Ini Maksudnya

Baca Juga: Ingin Dapat Kartu Prakerja Rp3,5 Juta? Segera Cek Persyaratannya di Sini

Selain itu, siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial. Memiliki keterbatasa ekonomi namun belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Apabila siswa keluarga miskin tetapi tidak memiliki KIP atau KKS, tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah.

Syaratnya, tidak mampu secara ekonomi sesuai bukti data pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta  atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Baca Juga: Nelayan Susah Dapat Lobster, Susi Pudjiastuti: Tangkap Pengepul Benur

Baca Juga: Pakai Outfit Branded Puluhan Juta, Amanda Manopo Kembaran dengan 4 Idol Kpop Ini

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x