Setelah Kontroversi Yahya Waloni Tabrak Anjing, Hukum Memelihara Anjing Dalam Islam

- 25 Februari 2021, 07:42 WIB
Hukum memelihara anjing dalam islam/
Hukum memelihara anjing dalam islam/ /pixabay/LaBruixa

 

KABAR JOGLOSEMAR-  Belum lama ini publik dihebohkan dengan pengakuan pendakwah Yahya Waloni yang dalam videonya mengatakan bahwa ia pernah menabrak seekor anjing karena takut terkena najis.

Hal ini tentu mengundang banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan. Islam sendiri mengatur hukum memelihara anjing beserta aturan-aturan yang bileh dilakukan dan tidak boleh dilakukan  ketika memelihara anjing. 

Anjing adalah hewan yang diharamkan menurut syariat Islam. Akan tetapi, masyarakat tahu bahwa hewan yang satu ini termasuk dalam kategori peliharaan yang setia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari: Aldebaran Dapat Hasil Tes DNA, Nino Buka Suara?

Baca Juga: Liga Champions, Real Madrid dengan Susah Payah Menaklukkan 10 Pemain Atalanta

Anjing sangat bersahabat dengan manusia, juga bisa menjadi penjaga rumah, kebun dan lain-lain, polisi juga sering memeliharanya untuk dijadikan anjing pelacak. 

Namun dari banyaknya kasus yang beredar, banyak Masyarakat yang membenci anjing menyiksanya dengan melempari batu bahkan ada juga suku di tempat tertentu yang memakan daging anjing.

Menurut hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar: 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x